STRUKTUR ORGANISASI
Sesuai Perda Kabupaten Kebumen No 8 th 2010, yang disahkan pada tanggal 4 Oktober 2010, maka BPBD Kab Kebumen dipimpin secara ex officio oleh Sekretaris Daerah Kab Kebumen. Sekda membawahi Unsur Pengarah dan Unsur Pelaksana.
Unsur Pengarah merupakan kelompok jabatan yang komisioner, diambil dari intansi, profesional, ahli dll. Sampai saat ini unsur pengarah belum diisi personil.
Unsur pelaksana dikepalai oleh Kepala Pelaksana dengan eselon IIb, yang membawahi 4 eselon III b, yang terdiri dari Sekretaris, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bidang Kedaruratan dan Logistik, dan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Sekretaris yang dijabat oleh Ir. Agus Subekti, membawahi dua Sub bagian yaitu:
-Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan yang dijabat oleh: Alwi Malik, SE
-Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang dijabat oleh: Tamim Sobri, SIP
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan dijabat oleh Ir Made Wirawan, membawahi dua Seksi yaitu:
-Seksi Pencegahan dijabat oleh: Ahmad Sofwani, SE
-Seksi Kesiapsiagaan dijabat oleh: Salam,SH
Bidang Kedaruratan dan Logistik dijabat oleh Drs. Muhyidin, membawahi dua Seksi yaitu:
-Seksi Kedaruratan dijabat oleh: Arif Rahmadi, S Sos.
-Seksi Logistik dijabat oleh: Basori, SIP.
Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi dijabat oleh Drs. Setyo Aji, membawahi dua Seksi yaitu:
-Seksi Rehabilitasi dijabat oleh: Sri Sugiarti Indraswati, S Sos
-Seksi Rekonstruksi dijabat oleh: Ir. Bagus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar